Dari Abu Dzarr radhiyallaHu anHu, Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
Bagi masing masing ruas dari anggota tubuh salah seorang diantara kalian harus dikeluarkan sedekah. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh untuk berbuat baik pun sedekah dan mencegah kemungkaran juga sedekah. Dan semua itu bisa disetarakan ganjarannya dengan dua rakaat shalat Dhuha (HR. Muslim no. 720)
Dari Abu Hurairah radhiyallaHu anHu, ia berkata,
Tidak ada yang memelihara shalat dhuha kecuali orang orang yang kembali kepada Allah (awwaabiin) (HR. Ibnu Khuzaimah II/228, al Hakim dalam al Mustadrak I/314 dan lainnya)
Hukum Shalat Dhuha,
Shalat dhuha pada waktu dhuha (pagi hari) merupakan hal yang baik lagi disukai (Majmuu al Fataawaa XXII/284 oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah). Namun tidak ada riwayat yang menunjukkan kewajiban shalat dhuha.
Waktu Shalat Dhuha,
Waktu shalat dhuha dimulai sejak terbit matahari sampai zawal (condong). Dan waktu yang terbaik untuk mengerjakan shalat dhuha adalah pada saat matahari terik. Dari Zaid bin Arqam, Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
Shalat awwaabiin (orang orang yang kembali kepada Allah) adalah ketika anak anak unta sudah merasa kepanasan (HR. Muslim no. 748)
Jumlah Rakaat Shalat Dhuha,
Disyariatkan kepada orang muslim untuk mengerjakan shalat dhuha dua, empat, enam, delapan atau dua belas rakaat berdasarkan hadits hadits shahih dan hasan sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama.
Dari Abu Darda dan Abu Dzar radhiyallaHu anHuma, dari Rasulullah ShallallaHu alaihi wa sallam, Allah Taala berfirman,
Wahai anak Adam, rukulah untuk-Ku empat rakaat di awal siang, niscaya Aku mencukupimu di akhir siang (HR. at Tirmidzi no. 475 dan Ahmad dalam al Musnad VI/440, dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahiih Sunan at Tirmidzi I/147)
Dari Anas bin Malik radhiyallaHu anHu, ia berkata,
Bahwa Nabi pernah mengerjakan shalat dhuha enam rakaat (HR. at Tirmidzi no. 273, hadits ini shahih lighairiHi, lihat Irwaa-ul Ghalil II/216 oleh Syaikh al Albani)
Dari Ummu Hani radhiyallaHu anHa, ia berkata,
Selanjutnya Fathimah mengambilkan kain beliau dan menyelimutkannya ke beliau, setelah itu beliau shallallaHu alaiHi wa sallam mengerjakan shalat dhuha delapan rakaat (HR. al Bukhari no. 1176 dan Muslim no. 336)
Dari Abu Darda radhiyallaHu anHu, Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
Barangsiapa mengerjakan shalat dhuha dua rakaat maka dia tidak ditetapkan termasuk orang orang yang lengah.
Dan barangsiapa mengerjakan shalat dua belas rakaat maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga (HR. al Haitsami dalam Majmauz Zawaa-id II/237, dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam Shahiih at Targhib wat Tarhiib I/279)
Maraji :
Meneladani Shalat shalat Sunnah Rasulullah, Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Pustaka Imam asy Syafii, Bogor, Cetakan Kedua, Rabiul Awal 1425 H/April 2004 M.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar